DLH Sumenep Pastikan Semua Petugas Kebersihan Tetap Bekerja

Struktur Organisasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menegaskan bahwa ratusan petugas kebersihan masih tetap bekerja di wilayah tersebut, meskipun ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran.

Menurut Deddy Surya, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup Sumenep, mereka masih menunggu surat resmi yang memberikan petunjuk apakah para petugas kebersihan harus dirumahkan atau tidak. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat tersebut.

Pernyataan tersebut masih simpang siur dan kami belum menerima surat resmi tentang kebijakan tersebut. Meskipun begitu, kami memastikan bahwa semua petugas kebersihan di Sumenep, terutama yang berstatus kontrak, tetap bekerja seperti biasanya.

Menurutnya, ada sekitar 191 tenaga kontrak yang bertugas sebagai petugas kebersihan. Selain itu, ada juga 38 orang ASN yang bekerja di sana. Saat ini, semuanya masih aktif dan belum ada yang dirumahkan.

“Masih belum ada kepastian terkait nasib tenaga kontrak, khususnya untuk mereka yang bekerja kurang dari dua tahun,” katanya.

Menurut penjelasan, dari 191 petugas non ASN yang ada, sekitar 31 orang adalah tenaga kebersihan yang bekerja dengan kontrak di bawah dua tahun. Selain itu, ada beberapa petugas yang sudah melebihi batas usia untuk memperpanjang kontraknya.

“Kami sangat prihatin dengan nasib petugas tenaga kontrak, terutama para petugas kebersihan. Berharap mereka tetap kuat dan bisa membantu pemerintah hingga diangkat menjadi ASN kelak,” katanya.

Lutfi, salah satu petugas kebersihan di Sumenep, berharap dapat tetap bekerja dan diangkat sebagai ASN. Menurutnya, saat ini mereka masih bekerja dengan baik. “Kami berusaha untuk terus bekerja sebaik mungkin,” ujarnya optimis.